Berita DPRD Kalimantan Timur
Sekretariat dan DPRD Kaltim Sinkronisasi Rencana Kerja 2024, Evaluasi Kapasitas Berbasis Kinerja
Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim membahas fnalisasi dokumen renja DPRD, sinkronisasi renja DPRD dengan renja Sekretariat DPRD.
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 melaksanakan rapat finalisasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4/2023).
Rapat tersebut membahas fnalisasi dokumen renja DPRD, sinkronisasi renja DPRD dengan renja Sekretariat DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry didampingi Wakil Ketua Tim Penyusun Renja Rusman Yaqub, serta dihadiri seluruh anggota Tim Penyusun Renja.
Baca juga: Norhayati Jabat Sekretaris DPRD Kaltim, Veridiana Harapkan Sinergitas Optimalisasi Kinerja Dewan
Sementara Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US serta seluruh pejabat Sekretariat DPRD Kaltim.
Ketua Tim Sarkowi V Zahri mengatakan, penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan.
Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal.
“Dasarnya penyusunan renja inikan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” terang Owi, sapaan akrabnya.
Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran.
Meskipun kata Owi, selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu menurut dia masih bisa ditingkatkan.
“Nah, sekarang langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya.
Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Proses Penyelesaian Okupasi Lahan HPH
Kemudian juga terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya.
Politikus muda Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD.
Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DPRD di masyarakat perlu inovasi.
"Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD," jelas Owi.
Senada, Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menyampaikan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.