Berita DPRD Kalimantan Timur

Sekretariat dan DPRD Kaltim Sinkronisasi Rencana Kerja 2024, Evaluasi Kapasitas Berbasis Kinerja

Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim membahas fnalisasi dokumen renja DPRD, sinkronisasi renja DPRD dengan renja Sekretariat DPRD.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Tim Renja dengan Sekretariat DPRD Kaltim saat rapat finalisasi pembahasan dokumen renja dan sinkronisasi Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 melaksanakan rapat finalisasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4/2023).

Rapat tersebut membahas fnalisasi dokumen renja DPRD, sinkronisasi renja DPRD dengan renja Sekretariat DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry didampingi Wakil Ketua Tim Penyusun Renja Rusman Yaqub, serta dihadiri seluruh anggota Tim Penyusun Renja.

Baca juga: Norhayati Jabat Sekretaris DPRD Kaltim, Veridiana Harapkan Sinergitas Optimalisasi Kinerja Dewan

Sementara Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US serta seluruh pejabat Sekretariat DPRD Kaltim.

Ketua Tim Sarkowi V Zahri mengatakan, penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan.

Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal.

“Dasarnya penyusunan renja inikan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” terang Owi, sapaan akrabnya.

Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran.

Meskipun kata Owi, selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu menurut dia masih bisa ditingkatkan.

“Nah, sekarang langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Proses Penyelesaian Okupasi Lahan HPH

Kemudian juga terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya.

Politikus muda Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD.

Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DPRD di masyarakat perlu inovasi.

"Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD," jelas Owi.

Senada, Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menyampaikan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD.

Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru.

Baca juga: Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sampaikan Klarifikasi Terkait Melegalkan Tambang Ilegal

Misalnya pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.

"Nah, ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada resening basis kerjanya begitu,” terang Rusman.

"Karena kan, sekretariat mempunyai fungi memfasilitasi tugas DPRD, maka itu sekretariat juga mempunyai tugas memperlancar tiga fungsi utama DPR, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsai legislasi," pungkas Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini. (adv)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved