Agenda Tahunan saat Ramadan, Rahmad Mas’ud Center Salurkan Zakat dengan Total Rp 3,5 Miliar
Rahmad Mas’ud Center kembali menyalurkan zakat kepada 35 ribu warga binaan dengan total nilai sebesar Rp 3,5 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Rahmad Mas’ud Center (RMC) kembali menyalurkan zakat kepada warga binaannya, seperti agenda tahunan setiap Ramadan.
Tahun ini, RMC menyalurkan zakat kepada 35 ribu warga binaannya dengan total Rp 3,5 miliar.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul kembali dalam rangka penyaluran zakat. Ini hanya simbolis. Nanti yang hari ini belum dapat, insya Allah, akan masuk ke rekeningnya masing-masing, bagi yang berhak menerimanya,” kata Pembina RMC, Rahmad Mas’ud dalam pidatonya di acara penyaluran zakat di Masjid Al Ula Baru Ulu Balikpapan Barat, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Yayasan RMC Luncurkan Program Kios Modern UMRT, Harap Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Hadapi Inflasi
Penyaluran zakat secara simbolis telah dilakukan kemarin di empat titik di Kota Balikpapan, yakni di Masjid Al Ula Baru Ulu, halaman parkir Cindara Pratama Line, Km 13, dan Graha Indah Batu Ampar.
Dalam kegiatan ini tampak hadir Ketua harian RMC Idham dan perwakilan Keluarga Yayasan Rahmad Mas’ud Center, Alwi Al Qadri.
"Kita doakan Pak Walikota Rahmad Mas’ud selalu Allah berikan kesehatan, diangkat sakitnya, karena saat ini pita suara beliau sedang sakit sehingga sulit untuk bicara. Dan juga Allah selalu lapangkan rizkinya,” ujar Idham dalam pidatonya.
Sementara perwakilan Keluarga Yayasan Rahmad Mas’ud Center, Alwi Al Qadri di kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran warga binaan RMC.
"Saya atas nama Keluarga Besar Bani Mas’ud mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu penerima zakat RMC. Alhamdulillah hari ini tertib ya. Di tahun sebelumnya memang agak sedikit berdesakan. Tapi hari ini sudah mengerti sehingga tidak berdesak-desakan," katanya.
Baca juga: Pembukaan Jalan MT Haryono Ditunda, Wali Kota Rahmad Masud Minta Doa dan Dukungan Warga Balikpapan
Penyaluran zakat keluarga Rahmad Mas’ud kepada warga Balikpapan sudah dilakukan sejak tahun 2010 yang diorganisir Yayasan RMC, bentukan keluarga Rahmad Mas’ud.
Dananya sendiri bersumber dari zakat yang dikeluarkan keluarga Rahmad Mas’ud atas hasil usahanya selama setahun ini.
“Penerima zakat merupakan keluarga binaan RMC, yakni keluarga yang berhak menerima zakat sesuai syariat Islam,” kata Koordinator RMC Media, Fauzan Husain. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.