Mata Lokal Memilih

KPU Paser Tetapkan 211.888 Pemilih di DPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPU Kabupaten Paser, Dyah Elly Kusrini.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Terdapat 211.888 orang DPS yang telah ditetapkan KPU Paser melalui rapat pleno yang melibatkan masyarakat dan peserta Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM pada KPU Paser Dyah Elly Kusrini menjelaskan jumlah DPS tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Jumlah DPS yang telah ditetapkan terdiri dari 110.084 pemilih laki-laki dan 101.804 pemilih perempuan," kata Elly di Tanah Grogot, Jumat (7/4/2022).

Baca juga: KPU Paser Selesaikan Proses Verifikasi Administrasi Perbaikan 4 Bakal Calon DPD

Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik Rekruitmen PPK di Kuaro, KPU Paser Diperiksa DKPP

Sebelumnya pada 5 April lalu, KPU Paser menggelar rapat pleno dan menetapkan 839 Tempat Penghitungan Suara (TPS).

"Dari keseluruhan TPS itu, tersebar di 144 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Paser," sambungnya.

Penetapan DPS, kata Elly melibatkan masyarakat serta peserta Pemilu 2024 untuk mengetahui respon serta sebagai masukan bagi KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami maksimalkan pemilih yang belum masuk data, misalnya, kami sarankan cek dan daftarkan lagi ke KPU, untuk kami masukkan ke DPT," terangnya.

Dalam penetapan DPS, juga termuat pemilih yang berada dalam TPS khusus, diantaranya pemilih yang berada di perusahaan-perusahaan.

Hasil pendataan KPU, dalam DPS tersebut diperoleh jumlah pemilih terbanyak diantara 10 kecamatan di Kabupaten Paser yakni berada di Kecamatan Tanah Grogot yakni 58.326 pemilih.

Baca juga: Petakkan 827 TPS Reguler di Pemilu 2024, KPU Paser Bakal Lakukan Pemutahiran Data Pemilih

"Pemilih terbanyak kedua berada di Kecamatan Long Ikis yakni 31.521 pemilih, setelah itu pemilih terbanyak ketiga berada di Kuaro 22.206, keempat di Paser Belengkong 21.952, dan pemilih terbanyak kelima berada di Kecamatan Long Kali 20.675," tutup Elly. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved