Ramadhan 2023

Hukum Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Menangis, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Terjawab hukum puasa Ramadhan bagi orang yang menangis, benarkah bisa membatalkan puasa? ini penjelasannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
indiatimes.com
Ilustrasi menangis: Terjawab hukum puasa Ramadhan bagi orang yang menangis, benarkah bisa membatalkan puasa? ini penjelasannya. 

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan".

Namun, hukumnya menjadi berbeda saat air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.

Dalam keadaan seperti ini, air mata dapat membatalkan puasa walau sangat jarang sekali terjadi.

Kesimpulannya, menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali saat air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan hingga melewati tenggorokan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved