PPPK 2023
Inilah Besaran THR PNS dan PPPK 2023, Cek Daftar ASN Penerima THR Lebaran 2023, Pensiunan Dapat?
Berikut inilah besaran THR PNS dan PPPK 2023 terkini. Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023. Kabarnya pensiunan dapat THR 2023.
Daftar ASN penerima THR Lebaran 2023
Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.
Pada Pasal 3 ayat (1) PP itu disebutkan, bahwa ASN yang berhak menerima THR yaitu:
- Pegawai negeri sipil ( PNS) dan calon PNS
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara.
Mengutip Kompas.com, selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:
Wakil menteri
Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpinan dan Anggota DPRD
Hakim ad hoc
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas ketua/kepala, wakul ketua/wakil kepala, sekretaris, dan/atau anggota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.