PPPK 2023
Inilah Besaran THR PNS dan PPPK 2023, Cek Daftar ASN Penerima THR Lebaran 2023, Pensiunan Dapat?
Berikut inilah besaran THR PNS dan PPPK 2023 terkini. Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023. Kabarnya pensiunan dapat THR 2023.
Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah yang terdiri atas dewan pengawas dan pejabat pengelola
Pimpinan lembaga penyiaran publik
Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas
Pegawai Non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah
Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang
Sementara yang dimaksud dengan pejabat negara dalam poin di atas adalah:
Presiden dan Wakil Presiden
Ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), serta Ketua, Wakil Ketua, dan
Hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim ad hoc
Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi Yudisial (KY)
Ketua dan Wakil Ketua KPK Menteri dan pejabat setingkat menteri Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
Gubernur dan Wakil Gubernur
Bupati atau Wali Kota dan Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota
Pejabat negara lain yang ditentukan oleh undang-undang
Selain daftar ASN tersebut, pemerintah juga akan memberikan THR kepada kepada tenaga pendidik seperti guru dan dosen serta pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu.
Guru dan dosen juga akan menerima 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.