Kabar Artis

Soimah Diperlakukan Seperti Koruptor oleh Petugas Pajak, Staf Khusus Sri Mulyani Ungkap Kronologi

Curhat Soimah merasa diperlakukan seperti koruptor oleh petugas pajak, ini kronologi versi Staf Khusus Sri Mulyani.

Tangkapan layar kanal YouTube mojokdotco.
Soimah saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube. Soimah mengungkapkan hampir setiap tahun didatangi petugas pajak dan mendapat perlakuan kurang mengenakan. Curhat Soimah merasa diperlakukan seperti koruptor oleh petugas pajak, ini kronologi versi Staf Khusus Sri Mulyani. 

Pasalnya, dengan adanya berbagai insiden tersebut Soimah bahkan tak jarang berselisih paham dengan sang suami yang bertugas mengelola keuangannya.

Kronologi Versi Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara terkait viralnya pengakuan publik figur Soimah Pancawati atau Soimah yang didatangi petugas pajak yang membawa debt collector.

Ia pun menuliskan klarifikasi lengkap terkait kronologi tuduhan yang disampaikan artis serba bisa itu.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Soimah harus diteliti dan digali lebih dalam, serta dikonstruksi.

Baca juga: Masyarakat Bisa Konsultasi Pajak Melalui Layanan Call Center Bapenda Paser

"Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya," kata dia, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengakui, ekspresi emosional Soimah ketika bicara pajak adalah wajar, seperti ada pengalaman tak mengenakkan yang membekas.

Karena itu Prastowo mengungkapkan, pihaknya sudah berniat mencari dan bicara dengan Soimah sejak sebulan lalu, ketika Tik Toknya menyebar.

"Sayang sulit sekali menjangkaunya. Hingga saya bertanya pada kolega, termasuk salah satu petinggi di Emtek, yang membawahi Indosiar," tuturnya lagi.

Dari hasil mengumpulkan ingatan, catatan, dan juga administrasi di Kantor Pajak.

Staf Kemenkeu, Yustinus Prastowo dan aktris, Soimah.
Staf Kemenkeu, Yustinus Prastowo dan aktris, Soimah. (Kolase Tribunnews.com)

Berikut kronologi versi Kementerian Keuangan:

Pertama mengenai kisah tahun 2015 ketika Soimah membeli rumah. Mengikuti kesaksiannya di Notaris

"Patut diduga yang berinteraksi adalah petugas BPN dan Pemda, yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait BPHTB yang merupakan domain Pemda. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi," ungkap Prastowo.

Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri.

Kedua, tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved