Berita DPRD Kalimantan Timur
Himpun Data Alat Berat dan Kendaraan Non KT, Pansus Pajak Segera Surati Perusahaan
Pansus DPRD Kaltim pembahas pajak daerah dan retribusi daerah menggelar rapat dengar pendapat dengan perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan.
Masih berupaya menghimpun data-data kepemilikan alat berat dan kendaraan operasioanal non KT, saat bertemu dengan perusahaan perkebunan, dari 20 undangan, total hanya 7 undangan yang menghadiri pertemuan tersebut terdiri dari 6 perusahaan perkebunan dan 1 perusahaan penyuplai alat berat dan kendaraan.
Soal pendataan nantinya data akan dirangkum melalui format pengisian data alat berat dan kendaraan operasional untuk penginventarisasian data perusahaan perkebunan.
"Mau tidak mau, suka tidak suka semua harus menaati aturan atau perda yang telah disusun. Nanti kita akan bersurat resmi. Sebanyak 7 perusahaan yang hadir hari ini artinya peduli dengan Kalimantan Timur," kata Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono saat memimpin rapat yang juga dihadiri Kabid Pajak Bapenda Kaltim Mas'udi.
Baca juga: Norhayati Jabat Sekretaris DPRD Kaltim, Veridiana Harapkan Sinergitas Optimalisasi Kinerja Dewan
Sejumlah masukan dan harapan disampaikan oleh perusahaan, salah satunya harapan mendapat kesempatan mutasi nomor kendaraan luar menjadi bernomor kendaraan wilayah Kalimantan Timur secara gratis atau pemutihan.
Hal ini mendapat respon dari Ketua Pansus serta menjadi catatan tersendiri. Adapun 7 perusahaan perkebunan yang hadir yaitu, PT Hamparan Perkasa, PT Kutai Argo Lestari, PT Rea Kaltim, PT Multipasific International, PT Sawit Kaltim Lestari, PT Sentosa Kalimantan Jaya dan PT Sani Perkasa sebagai perusahaan penyuplai alat berat. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.