Berita Berau Terkini

Polres Berau Berhasil Ringkus Pria Asal Samarinda yang Hendak Edarkan Sabu di Bumi Batiwakal

Satresnarkoba Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Bumi batiwakal julukan Kabupaten Berau.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
HO/Polres Berau
Barang Bukti yang diamankan Polres Berau. (HO/Polres Berau) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Bumi batiwakal julukan Kabupaten Berau.

Polisi meringkus pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mangga Besar Kampung Labanan Makmur, Teluk Bayur, Jumat (7/4/2023) pukul 17.30 WITA.

Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin pihaknya menangkap pria brinisial FY (38) asal Samarinda, yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi narkoba di sekitar Kampung Labanan Makmur,” terangnya ke TribunKaltim.co, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Direktur RSUD dr Abdul Rivai Berau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Warga

Iptu Didin Nurdin menjelaskan, dengan membentuk tim mereka langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu dan didapatkan beberapa bukti, polisi pun langsung menangkap FY.

“Diketahui FY ini baru tiba dari Samarinda untuk mengedarkan sabu di Berau,” tuturnya.

Pihaknya melakukan penggeladahan terhadap FY, kemudian ditemukanbdua poket kecil yang diduga narkotika jenis sabo dengan berar bruto 1,03 gram.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu pipet kaca, satu lenbar tisu, datu unite HP Xiomi dengan warna hitam.

Baca juga: Ikuti Rakor dengan Mendagri Bahas Pengendalian Inflasi, Asisten III Maulidiyah: Berau Masih Stabil

Lalu satu unit R6 merk Hino Dutro dengan nopol B 9789 BXT, satu buah bungkus rokok Gudang Garam, dan satu buah kresek berwarna hitam.

“Tersangka dan barang bukti pun kemudian langsung dibawa ke Polres Berau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan pria yang katibnya disapa Didin ini, keberhasilan dalam mengungkal kasis narkotika ini merupakan hasil daru kerjasama anatara kepolisian dan masyarakat.

Maka pihaknya pun akan tetus berusaha untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten yang memiliki slogan Kota Sanggam tersebut.

Mengingat, kasus narkotika adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama bagi generasi muda, oleh karena itu, tindakan tegas harus dilakukan agar peredaran narkoba bisa dihentikan.

"Masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam berikan informasi ke kepolisian apabila ketahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lingkungannya," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved