Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Apa Hubungannya dengan Isran Noor dan Aset Tambang di Kaltim?
Dalam perjalanan kasusnya kala itu, Anas Urbaningrum sempat disebut punya aset tambang batu bara di Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari penjara hari ini usai menjalani hukuman sejak 2014 lalu.
Sesuai jadwal, Anas Urbaningrum akan meninggalkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Di samping itu, Anas Urbaningrum diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.
Baca juga: Profil Anas Urbaningrum, Eks Anak Buah SBY Bebas, Langsung Siapkan Pidato Politik Soal Pilpres 2024?
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Dalam perjalanan kasusnya kala itu, Anas Urbaningrum sempat disebut punya aset tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Bahkan kasus ini turut menyeret Isran Noor yang waktu itu menjabat Bupati Kutai Timur (kini Gubernur Kaltim) sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK.
Lantas, apa sebenarnya hubungan Anas Urbaningrum dengan Isran Noor?
Dan benarkah Anas Urbaningrum memiliki aset tambang batu bara di Kalimantan Timur?
Diungkap Nazaruddin
Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang pertama kali mengungkap bahwa Anas Urbaningrum memiliki usaha tambang di Riau dan Kalimantan Timur.
Seperti dilansir Kompas.com, Nazaruddin juga menyebut Anas memiliki hotel dan menggelontorkan Rp 300 miliar untuk memenangi Kongres Partai Demokrat 2010 dan membeli saham perdana PT Garuda Indonesia.
Tetapi Anas membantah tuduhan yang disampaikan Nazaruddin.
Baca juga: Agenda Khusus Anas Urbaningrum Bertemu SBY Setelah Keluar dari Tahanan: Tak Ada Urusan dengan AHY
Anas membantah bahwa ia memiliki aset berupa tambang batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia menyebut, yang dibelinya adalah "kue tambang".
"Kan saya sudah pernah bilang. Iya, saya beli tambang, tapi di Pasar Rumput," ujar Anas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014), seperti dilansir Kompas.com.

Anas juga membantah pernah berhubungan dengan Bupati Kutai Timur Isran Noor untuk mengurus perizinan tambang.
Sebelumnya, seusai diperiksa KPK, Isran Noor mengatakan, tambang yang disebut sebagai milik Anas tercatat atas nama Syarifah dan Nur Fauziah dari PT Arina Kotajaya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ditunggu 2 Wanita, Tetap Setia Walau Berpisah 8 Tahun
Keduanya pemilik izin tambang batu bara seluas 10.000 hektar di Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kombeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Anas mengaku tak kenal dengan kedua nama pemilik tambang tersebut.
"Syarifah? Yang saya kenal Syarifah tapi gelar, Syarifah Nurhayati Assegaf. Kan namanya Nurhayati Assegaf (politisi Demokrat)," ujar mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.
Isran Noor Diperiksa KPK 4,5 Jam
Pada Kamis (17/4/2014), KPK memeriksa Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum.
Selama pemeriksaan 4,5 jam itu, Isran Noor dicecar pertanyaan penyidik tentang izin usaha dan kepemilikan perusahaan tambang batubara PT Arina Kotajaya yang diterbitkannya pada 2010.
Namun, ia mengaku tidak tahu kaitan perusahaan tambang batu bara itu dengan dugaan pencucian uang Anas Urbaningrum.
"Mungkin karena ada yang menyampaikan kali sebelumnya. Saya nggak tahu. Saya jelaskan saja," ujar Isran usai pemeriksaan, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Alasan Bappilu Partai Demokrat Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY, Gede Pasek Buka Suara
Isran menceritakan, pada 2010, PT Arina Kotajaya dengan nama pemilik Sarifah dan Nur Fauziah mengajukan izin usaha pertambangan di atas lahan 10 ribu hektare di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kutai Timur.
"Kalau saya lihat (dokumen akta kepemilikan perusahaan), saya diperlihatkan oleh penyidik, tidak ada nama Anas di situ," kata Isran Noor.

Kepada penyidik KPK, Isran Noor mengaku menerbitkan izin usaha tambang atau Kuasa Pertambangan (KP) ke perusahaan tersebut sesuai prosedur.
"Jadi, tidak ada pilih kasih karena ada kesepakatan di luar pekerjaan sehari-hari. Jadi, saya katakan kepada penyidik bahwa yang dikeluarkan izin tersebut semua sama. Jadi, tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab," kata Isran, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim yang disebut-sebut loyalis Anas itu.
Meski mengenal dan pernah bertemu dengan Anas dan Nazaruddin sewaktu Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010, Isran membantah pernah melakukan pertemuan khusus maupun menerima uang atau barang terkait penerbitan izin usaha tambang ke PT Arina Kotajaya.
"Bahkan juga dipertanyakan oleh penyidik, apakah bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu."
Menurut Isran, PT Arina Kotajaya belum beroperasi kendati telah mengantongi izin KP.
"Masih penyelidikan," katanya.
Baca juga: Gantung Anas di Monas Mengemuka, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum
Selain tersangka TPPU, Anas Urbaningrum juga menjadi tersangka penerima hadiah atau gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan beberapa proyek lainnya.
Selain tentang izin usaha tambang PT Arina Kotajaya, Isran mengaku ditanyakan oleh penyidik KPK tentang Kongres Partai Demokrat di Bandung yang berlangsung pada Mei 2010 silam.
"Saya kan baru diundang di situ. Saat itu, saya adalah Ketua DPC partai Demokrat Kutai Timur. Waktu itu, Saya nggak terima (uang transport)," katanya.
Bantah Terima Uang Saku dari Anas
Bantahan soal uang pada Kongres Partai Demokrat juga disampaikan Isran Noor pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Isran membantah pernah menerima uang saku ketika deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta medio April 2010 lalu.
"Tidak ada," kata Isran saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Pernyataan tersebut dikatakan Isran Noor saat ditelisi Jaksa KPK, Yudi Kristiana.
Jaksa bertanya apakah ada proses pembagian uang saku untuk menggantikan uang transportasi dalam deklarasi tersebut.
Yudi melanjutkan pertanyaannya. Namun masih mengenai sumber dana yang dikeluarkan untuk menghadiri deklarasi tersebut.
Isran mengatakan dia merogoh biaya sendiri.
Selain Anas, Isran juga mengaku hadir dalam deklarasi kandidat lain, yakni Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng.
"Biaya dari masing-masing, dari kampung," kata Ketua DPC Kutai Timur Partai Demokrat itu.
Baca juga: Sejarah 23 Februari: Anas Urbaningrum Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Partai Demokrat
Isran menjelaskan dalam deklarasi Anas tersebut hadir juga sejumlah kader dari DPC.
Saat ditanya apakah para DPC itu mendapatkan uang saku, Isran mengklaim tak mengetahuinya.
Yang pasti, DPC Kutai Timur tak menerima uang saku.
"Mohon maaf saya tak tahu," tegasnya.
Selebihnya, Isran Noor mengaku dalam kongres mendukung Anas Urbaningrum.
Dia juga mengaku beberapa kali bertemu dengan Anas dan M. Nazaruddin, baik itu sebelum maupun sesudah kongres.
"Saya dukung habis Anas Urbaningrum. Ketemu pas rapat-rapat partai dan kongres," kata pria yang hadir dengan kemeja batik motif gelap itu. (*)
Anas Urbaningrum
Isran Noor
tambang
Kalimantan Timur
Kutai Timur
Anas Urbaningrum bebas
tambang anas urbaningrum di kaltim
Nazaruddin
Ditagih Janji Lama Siap Digantung di Monas, Dalih Anas Urbaningrum: Saya Tak Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Terbaru! Anas Urbaningrum Menantang 2 Eks Pempinan KPK, Abraham Samad: Harusnya Dia Digantung |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Beber Kebaikan Anas Urbaningrum yang Rawat Keanu Saat Ia di Penjara: Sahabat Sejati |
![]() |
---|
Terbaru! Anas Urbaningrum Dihukum Berapa Tahun? Jejak Kasus Eks Ketum Demokrat, Biodata/Profil Istri |
![]() |
---|
Lengkap Pidato Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas Penjara, Eks Anak Buah SBY: Saya Sadar dan Waras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.