PPPK 2022
Inilah Dokumen yang Harus Dipersiapkan Jika Lolos Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Tata Cara Mengisi DRH
Inilah dokumen yang harus dipersiapkan jika lolos seleksi PPPK Guru 2022. Cek tata cara mengisi DRH.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK Guru 2023 terkini.
Inilah dokumen yang harus dipersiapkan jika lolos seleksi PPPK Guru 2022.
Cek tata cara mengisi DRH seleksi PPPK Guru 2022.
Berikut cara cek kelulusan PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id.
Diketahui, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 pada 9 April ini.
Hasil kelulusan seleksi PPPK guru 2022 dapat dicek di laman resmi Kemdikbud Ristek.
Data kelulusan baru dapat diakses oleh pelamar PPPK guru 2022 dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada saat pendaftaran.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Berita PPPK Kemenag 2022! Simak Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Berikut langkah-langkah cara cek kelulusan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pertama, masuk ke laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Kedua, setelah berada di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, klik kotak kuning hasil seleksi PPPK 2022.
Ketiga, isi NIK dan Nomor Peserta yang tertera di halaman tersebut.
Keempat, Klik cari data.
Setelah langkah tersebut Anda dapat melihat hasil pengumuman PPPK Guru 2022 yang akan ditampilkan mulai 9 April 2023 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan jadwal terbaru PPPK Guru 2022 setelah mengalami penyesuaian karena penundaan hasil seleksi pada (2/2/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.