Berita Nasional Terkini

Terbaru! AGH Divonis 3,5 Tahun, Kuasa Hukum Desak Mario Dandy Dihukum Berat

Terbaru! AGH divonis 3,5 tahun, kuasa hukum desak Mario Dandy dihukum berat.

|
Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AGH pelaku penganiayaan David Ozora. Terbaru! AGH divonis 3,5 tahun, kuasa hukum desak Mario Dandy dihukum berat. 

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi). Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," kata Djuyamto di depan awak media, Rabu (29/3/2023).

Dengan demikian, kata Djuyamto, agenda dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

Pembelaan AGH Ditolak JPU

Pembelaan yang dilakukan oleh pengacara AGH dalam sidang diketahui ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hal tersebut diduga lantaran semua pembelaan yang dimiliki AGH disebut tak sesuai dengan yang terjadi.

Sehingga kini pengacara dari David yakni Mellisa Anggraini menyinggung soal kebenaran usai pembelaan AGH dalam sidang ditolak JPU. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved