Berita Kukar Terkini

THR ASN dan Tenaga Honorer di Kukar Dipastikan Cair Pekan Ini

Kabar gembira, pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Waktu pembayarannya akan diupayakan bersamaan dengan ASN, tapi nominal yang diperoleh seluruh honorer sama rata. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabar gembira, pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera dicairkan. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, mengatakan peraturan bupati (Perbup) pengaturan THR baru dikeluarkan.

Beleid bernomor 11/2023 akan langsung dikirim dan diinformasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar

Masing-masing perangkat daerah akan menghitung berapa jumlah kebutuhan THR. Kemudian meminta surat penyediaan dana (SPD) ke BPKAD Kukar.

Baca juga: Meski Tidak Diatur Dalam PP, Pegawai TKK di Lingkungan Pemkab Kutai Barat Dipastikan Dapat THR

Kemudian, setiap OPD akan mencetak dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).

"Minggu ini selesai (THR cair) Insyaallah, kalau OPD-nya responsive. Kalau terhambat mungkin Senin depan," kata Sukotjo kepada TribunKaltim.co, Selasa (11/4/2023).

Pembayaran THR bagi ASN sebesar satu bulan gaji plus 50 persen dari tambahan perbaikan penghasilan (TPP).

Sukotjo menjelaskan, setiap bulannya pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 60 miliar untuk gaji pegawai dan sekitar Rp 40 miliar untuk TPP.

Baca juga: Kabar Gembira, THR ASN Penajam Paser Utara Mulai Cair Hari Ini

Kendati demikian, ia memastikan bahwa tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang bekerja di pemerintahan akan mendapatkan tunjangan hari raya.

Sedangkan tenaga harian sekolah (THS) tidak masuk dalam hitungan pembayaran.

Ilustrasi THR lebaran Idul Fitri.
Ilustrasi THR lebaran Idul Fitri. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Waktu pembayarannya akan diupayakan bersamaan dengan ASN, tapi nominal yang diperoleh seluruh honorer sama rata.

"Iya, nanti kami coba samakan (waktu pembayaran). Kalau itu tidak banyak, nilainya Rp 1 juta per-THL," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved