Berita Penajam Terkini

Kabar Gembira, THR ASN Penajam Paser Utara Mulai Cair Hari Ini

Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), mulai hari ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Kepala BKAD PPU Muhajir.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), mulai disalurkan per hari ini, Senin (10/3/2023).

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, pencairan THR baru bisa dilakukan saat ini lantaran Peraturan Bupati (Perbup) THR ASN baru selesai dan diterbitkan pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

"Pembayaran THR untuk PNS mulai hari ini sudah mulai diproses," ungkapnya pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Posko Pengaduan THR Penajam Paser Utara Dibuka Seminggu Sebelum Lebaran

Baca juga: THR PNS 2023 Cair, Cek Rincian Besaran dari Pemerintah untuk ASN, PPPK, TNI Polri hingga Pensiunan

Muhajir menjelaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan administrasi atau kelengkapan dokumen.

Hal itu sebagai syarat untuk pencairan THR para ASN di PPU.

"Sudah diinformasikan untuk kelengkapan dokumen kepada SKPD," lanjutnya.

Dalam kurun waktu seminggu atau sebelum jadwal cuti bersama, seluruh pembayaran THR ASN di PPU sudah dilakukan.

Baca juga: Daftar ASN Penerima THR Lebaran 2023, Lengkap Besaran THR PNS 2023

Sebelumnya pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama mulai pada 19 April 2023.

Selain THR yang setara sebulan gaji, ASN juga akan menerima tunjangan secara bersamaan.

"Insya Allah tuntas sebelum cuti," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved