Berita Kutim Terkini
TK2D di Kutai Timur Dapat THR Rp1,5 Juta, Cair Sebelum Cuti Bersama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berinisiatif untuk memberikan insentif hari raya tahun 2023, bagi tenaga kerja kontrak daerah
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berinisiatif untuk memberikan insentif hari raya tahun 2023, bagi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan pemerintahaan.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan bahwa seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan mendapat tunjangan hari raya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizali Hadi menanggapi bahwa di Kutai Timur anggaran untuk insentif hari raya telah ada dan disesuaikan antara TK2D dengan anggaran daerah.
Di mana, jumlah TK2D di Kutai Timur tercatat sebanyak 6.168 orang di tahun 2022.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Pastikan THR ASN Hingga Honorer Cair Pekan Ini
Baca juga: THR Tenaga Honorer di Penajam Paser Utara Mulai Dibayarkan
"Itu himbauan dari Pak Gubernur, tapi itu kan terkait dengan pegawai yang ada di provinsi, tapi kita di kabupaten menyesuaikan dengan anggaran daerah lah," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur itu kepada sejumlah awak media, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, katanya, setelah pihak Pemkab Kutai Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) memperhitungkan, akhirnya disimpulkan bahwa TK2D di lingkungan Pemkab Kutai Timur akan diberikan insentif hari raya sebesar Rp. 1.500.000.
Dimana akan diberikan paling lambat sebelum dilaksanakan cuti bersama yang jatuh mulai tanggal 19 April 2023.
"Setelah dihitung-hitung kita akan upayakan di angka Rp1,5 untuk TK2D atau non ASN, dan harapan kita diberikan di hari Selasa ya sebelum cuti," jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kutai Timur akan memberikan insentif hari raya secara flat, dalam hal ini jumlahnya sama tanpa melihat besaran gaji yang diterima oleh pegawai non ASN di lingkungan pemerintah.
Baca juga: Meski Tidak Diatur Dalam PP, Pegawai TKK di Lingkungan Pemkab Kutai Barat Dipastikan Dapat THR
Kendati demikian, pihaknya masih terus mengevaluasi lantaran dalam perhitungan besarannya insentif tersebut perlu kehati-hatian karena berhubungan dengan analisa jabatan dan kelas jabatannya.
"Uang kita ada, siap hanya perhitungannya jangan sampai salah," pungkasnya. (*)
3 Pelaku Perampokan BRILink di Kutai Timur Ditangkap, Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: Mal Pelayanan Publik Buka Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 Wita |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Resmikan Mal Pelayanan Publik di Gedung Kantor DPMPTSP, Ada 132 Jenis Pelayanan |
![]() |
---|
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Ikut Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Sangatta Utara |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Dapur SPPG di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.