Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud Pastikan THR ASN Hingga Honorer Cair Pekan Ini

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai tersalurkan pekan ini

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud.Pemerintah Kota Balikpapan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai tersalurkan pekan ini. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai tersalurkan pekan ini.

Di mana, THR ini akan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pegawai honorer, hingga tenaga kontrak atau Nara Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terkait rencana pencairan THR tersebut.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan dibayarkan kepada masing-masing pegawai baik PNS, tenaga honorer, termasuk tenaga kontrak atau naban yakni sebesar satu bulan gaji.

Baca juga: THR Tenaga Honorer di Penajam Paser Utara Mulai Dibayarkan

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Disnaker Bontang Terima Aduan Perusahaan Tak Ingin Bayar THR Pekerja

"Minggu ini cair, semuanya cair. Tadi sudah dibahas, kalau tidak salah minggu ini, untuk yang Naban dan honorer itu cair semuanya," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa (11/4/2023).

"Kalau total angggarannya saya tidak hafal, cuman saya perintahkan dibayar semunya. Besaran yang dibayar yakni sebesar satu bulan gaji," imbuhnya.

Dalam hal ini, Rahmad Mas'ud memastikan, tidak ada syarat batasan masa kerja dalam proses pencairan THR ini.

Dalam artian, semua pegawai dipastikan akan menerima THR yang telah dialokasikan melalui Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Baca juga: Wabup Kubar Ingatkan Perusahaan Wajib Tunaikan THR Karyawannya 7 Hari Sebelum Lebaran

"Tidak ada batasan masa kerja, pokoknya dapat semua, rata semuanya. Dana ini dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved