Berita DPRD Kalimantan Timur
Pansus LKPJ Undang Perangkat Daerah dan BUMD, Gali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022
Pansus LKPJ menggelar rapat bersama dengan perangkat daerah di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Sabtu (8/4/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022, belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perangkat dearah yang ada di Kaltim dan badan usaha milik daerah (BUMD) se-Kaltim.
Rapat tersebut dalam rangka menggali capaian kinerja dan realisasi anggaran 2022 perangkat daerah dan BUMD se-Kaltim.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Sutomo Jabir, dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah anggota pansus.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim RDP Bersama Masyarakat Adat, Dewan Akan Fasilitasi Bertemu Otorita IKN
Pada Sabtu (8/4/2023) lalu, pansus rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.
Sutomo Jabir mengatakan, dari hasil pertemuan dengan BPKAD Kaltim, realisasi anggaran pada tahun anggaran 2022 terbilang cukup baik karena rata-rata telah melebih 80 persen.
Pun demikian, kendala teknis di lapangan tetap masih ada.
"Ada beberapa kendala yang disampaikan BPKAD. Misalnya pengamanan aset Pemprov Kaltim yang masih berkaitan dengan hukum, masih adanya tanah-tanah milik pemprov yang bersengketa, hingga proses sertifikasi lahan, hingga belum adanya UPTD Pengamanan," sebut dia.
"Untuk koordinasi tindak lanjut pengamanan aset milik pemprov, lebih kepada domain Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan peran BPKAD masih kurang. Intinya, BPKAD secara kelembagaan masih belum maksimal perannya dalam pengamanan aset, terutama yang berkaitan dengan lahan milik pemprov," sambung Tomo, sapaan akrabnya.
Baca juga: Pansus IP DPRD Kaltim Segera Sidak Tambang Ilegal di Loa Kulu
Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov Kaltim melalui BPKAD untuk membuat tim adhock khusus penyelesaikan dan pengamanan aset lahan milik pemerintah.
Termasuk mengusulkan pembentukan tim assessment untuk menghitung ulang pemanfaatan lahan pemprov yang dipakai dan dikerjasamakan.
"Kita juga menyarankan kepada BPKAD untuk meng-assessment ulang perusda yang kinerjanya menurun dan bekerja sama dengan BPK Kaltim," jelas politikus PKB ini.
Sementara dengan Bapenda, pansus mengetahui bahwa tahun 2022 Bapenda Kaltim mempunyai target sebesar Rp 7,05 triliun, dan realisasi melebih target dengan capaian Rp 8,99 triliun dengan persentase capaian sebesar 127,58 persen.
"Kendalanya adalah daya beli masyarakat yang belum membaik, kesadaran wajib pajak atas tertibnya BPNKB, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pemanfaatan layanan pembayaran pajak belum merata, hingga masih tingginya daftar kendaraan yang tidak mendaftar ulang," terang Tomo.
Baca juga: Bantuan Keuangan untuk Berau Hampir Rp 300 M, Bupati Bahas Infrastruktur Bersama DPRD Kaltim
Pansus menyarankan kepada Bapenda untuk menggali dan menindaklanjuti lebih serius pencarian potensi pemasukan pajak daerah baru, termasuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan dan proyek-proyek strategis nasional yang memiliki kendaraan operasional dengan plat daerah di luar Kaltim.
"Termasuk perlunya Bapenda menyusun acuan atau pedoman penentuan dalam hal target peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya," beber dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pansus-LKPJ-saat-rapat-bersama-dengan-perangkat-daerah.jpg)