Pencurian di Kukar Terungkap

PHM Rugi Rp2,7 Miliar Imbas Pencurian Barton Chart di Kukar, Ganggu Operasional Perusahaan

Aksi pencurian 10 Barton Chart senilai Rp2,7 miliar milik PT Pertamina Hulu Mahakam dinilai mengganggu kegiatan operasional perusahaan

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Senior Manager Operasi Perwakilan SKK Migas, Roy Widiartha saat berada di konferensi pers terkait aksi pencurian 10 Barton Chart milik PT Pertamina Hulu Mahakam.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Aksi pencurian 10 Barton Chart senilai Rp2,7 miliar milik PT Pertamina Hulu Mahakam dinilai mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

Diketahui, ada lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hairil (48), Fadli (49), Ambo Dale (33), Jamaluluddin (34) dan Davit Januriyanto (39). 

Senior Manager Operasi Perwakilan SKK Migas, Roy Widiartha menuturkan, barang yang dicuri tersangka merupakan aset milik negara yang dibeli melalui hasil produksi minyak.

“Kita tahu bahwa PHM yang mengoperasikan Blok Mahakam saat ini dan menjadi kontributor terbesar di Kaltim,” tutur Roy, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap 5 Orang di Kukar yang Curi Barton Chart Milik PT PHM

Baca juga: Dicuri Oknum Karyawan, 10 Barton Chart Milik PT PHM Dijual ke Luar Kalimantan

Barton Chart berfungsi mengukur tekanan sumur. Ada dua parameter pada tekanannya, untuk mengetahui laju alir liquid yang ada pada setiap sumur, juga sebagai bahan koreksi.

Roy menjelaskan, apabila tidak ada Barton Chart, maka pencatatan mengenai jumlah produksi di sumur galian akan terhambat. 

Menurut Roy, PT Pertamina Hulu Mahakam sudah menerapkan pola pengamanan di setiap sumur yang ada.

Namun, tipikal sumur-sumur PHM memang berada di delta, terletak pada sepanjang alur sungai Anggana. Jumlahnya pun tidak sedikit, mencapai ribuan. 

“Sehingga memang sulit kalau harus menjaga satu persatu, jadi kita lakukan patroli," terang Roy.

Baca juga: Dugaan Pencurian di Toko Emas Bontang, Polisi Punya Rekaman CCTV dan 2 Saksi

Namun, pola patroli ini sudah diketahui oleh pelaku kejahatan sehingga mereka mengetahui apabila ada celah area itu tidak dijaga.

"Apalagi pelakunya ini juga orang dalam,” sebutnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved