Pencurian di Kukar Terungkap
BREAKING NEWS Polisi Tangkap 5 Orang di Kukar yang Curi Barton Chart Milik PT PHM
Lima orang diringkus Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur lantaran mencuri 10 unit Barton Chart senilai Rp2,4 miliar milik perusahaan migas
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Lima orang diringkus Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur lantaran mencuri 10 unit Barton Chart senilai Rp2,4 miliar milik perusahaan migas.
Satu orang di antaranya merupakan oknum karyawan subkon dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Hal tersebut diungkapkan KBO Reskrim Polres Kukar, IPDA Sang Made Satria Damara kepada TribunKaltim.co.
Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri atas Tim Cyber Polda Kalimantan Timur bersama Pertamina berhasil menggelandang lima pelaku ke Mako Polres Kukar, Rabu (5/4/2023) lalu.
Kelima pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, Kota Balikpapan, Kecamatan Sangasanga dan Kecamatan Anggana.
Baca juga: Kronologi Pencurian Batubara di Perairan Kukar, 1 Pelaku Tewas Diduga karena Tembakan Polisi
Baca juga: 7 Polisi Patroli Ramadhan di Bontang, Incar Balap Liar hingga Pencurian
Mereka adalah Hairil (48), Fadli (49), Ambo Dale (33), Jamaluluddin (34) dan Davit Januriyanto (39).
Satria Damara mengungkapkan, pencurian Barton Chart di perusahaan migas tersebut sudah berlangsung cukup lama, terhitung sejak 2022 lalu.
Barton Chart adalah alat untuk merekam pengukuran tekanan maupun temperatur sumur yang digunakan oleh PT PHM.
Polres Kukar pun sudah beberapa kali menerima laporan pengaduan dari PT PHM terkait pencurian Barton Chart di beberapa sumur yang ada di perairan Delta Mahakam.
“Kita lakukan olah TKP, periksa saksi-saksi, kemudian penyelidikan di lapangan sampai penyelidikan ITE," kata Satria, Rabu (12/4/2023).
Unit Eksus Sat Reskrim Polres Kukar juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap Subkon dari PT PHM yang melakukan pembangunan instalasi sumur.
Baca juga: Dugaan Pencurian di Toko Emas Bontang, Polisi Punya Rekaman CCTV dan 2 Saksi
Akhirnya, Hairil menjadi orang yang pertama diamankan pihak kepolisian. Dirinya digelandang saat sedang menawarkan dua Barton Chart.
"Kami juga berkoordinasi dengan TIM 21 bentukan PHM untuk membantu mengumpulkan informasi terkait orang yang dicurigai,” ungkap Satria Damara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.