Pencurian di Kukar Terungkap
Terungkap 3 Lokasi Aksi Pencurian Barton Chart Milik PT PHM, di Sepanjang Delta Mahakam Kukar
Lima orang tersangka yang melakukan aksi pencurian Barton Chart milik perusahaan migas atau PT Pertamina Hulu Mahakam beraksi di tiga lokasi
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Lima orang tersangka yang melakukan aksi pencurian Barton Chart milik perusahaan migas atau PT Pertamina Hulu Mahakam beraksi di tiga lokasi.
Hal ini diungkapkan Senior Manager Operasi Perwakilan SKK Migas, Roy Widiartha kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Mapolres Kutai Kartanegara.
Total ada tiga TKP dalam kejadian ini, pertama di Wellbase (sumur) TN-N400/501 Desa Tani Baru Kecamatan Anggana, dan dinyatakan dua unit Barton Chart hilang.
Kedua Wellbase (sumur) TN-A184/183/513 Desa Sepatin Kecamatan Anggana, dua unit Barton Chart atau alat pengukur tekanan hilang.
Baca juga: PHM Rugi Rp2,7 Miliar Imbas Pencurian Barton Chart di Kukar, Ganggu Operasional Perusahaan
Baca juga: Dicuri Oknum Karyawan, 10 Barton Chart Milik PT PHM Dijual ke Luar Kalimantan
Kemudian, ketiga Wellbase (sumur) TN-J14/35/7/19/20 Desa Muara Pantauan Kecamatan Anggana, enam unit hilang.
"Tipikal sumur-sumur PHM memang berada di delta mahakam, terletak pada sepanjang alur sungai Anggana. Jumlahnya pun tidak sedikit, mencapai ribuan," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Diketahui, lima orang diringkus Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur lantaran mencuri 10 unit Barton Chart senilai Rp2,4 Miliar milik perusahaan migas.
Satu orang di antaranya merupakan oknum karyawan subkon dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Hal tersebut diungkapkan KBO Reskrim Polres Kukar, IPDA Sang Made Satria Damara kepada TribunKaltim.co.
Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri atas Tim Cyber Polda Kalimantan Timur bersama Pertamina berhasil menggelandang lima pelaku ke Mako Polres Kukar, Rabu (5/4/2023) lalu.
Kelima pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, Kota Balikpapan, Kecamatan Sangasanga dan Kecamatan Anggana.
Mereka adalah Hairil (48), Fadli (49), Ambo Dale (33), Jamaluluddin (34) dan Davit Januriyanto (39).
Satria Damara mengungkapkan, pencurian Barton Chart di perusahaan migas tersebut sudah berlangsung cukup lama, terhitung sejak 2022 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap 5 Orang di Kukar yang Curi Barton Chart Milik PT PHM
Barton Chart adalah alat untuk merekam pengukuran tekanan maupun temperatur sumur yang digunakan oleh PT PHM.
Polres Kukar pun sudah beberapa kali menerima laporan pengaduan dari PT PHM terkait pencurian Barton Chart di beberapa sumur yang ada di perairan Delta Mahakam.
Kini para tersangka beserta sejumlah barang bukti akan diproses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.