Mata Lokal Memilih

Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di Kutai Timur Butuh Rp 80 Miliar Lebih

Untuk Satpol PP, dana honorer linmas yang mengamankan TPS sudah ditanggung oleh KPU sedangkan seragam dan perlengkapan sepatu.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bakesbangpol Kutai Timur menguraikan anggaran kebutuhan Pemilukada serentak, Kamis (13/4/2023) di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

Lalu berdasarkan arahan Kemendagri, KPU akan mengalokasikan di APBD perubahan 2023 Rp 14,565 miliar dan APBD murni 2024 Rp 21,846 miliar.

Baca juga: Curang, 7 Terdakwa Kasus Pilkada Kutim TPS 78 Divonis 2 Tahun Penjara, Mantan Anggota DPRD Terlibat

Selain itu, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga awalnya mengusulkan Rp 25 miliar, lalu karena ada dana sharing Rp 5 miliar.

Sehingga yang dibebankan APBD sebesar kurang lebih Rp 20 miliar.

Lalu anggaran dipecah alokasi APBD perubahan 2023 sebesar Rp 8 miliar dan sisanya di APBD murni 2024.

Selanjutnya Polres Kutai Timur juga mengajukan sekitar Rp 8,2 miliar dan itu semua dialokasikan di APBD murni 2024 sehingga tidak ada di APBD perubahan 2023.

Ilustrasi kotak suara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Berkenaan dengan dana Lanal dan Kodim dengan total Rp 2,3 miliar skemanya tidak berkenan hibah karena unit kerjanya di Danrem, sehingga mengikuti Satpol PP," bebernya.

Untuk Satpol PP, dana honorer linmas yang mengamankan TPS sudah ditanggung oleh KPU sedangkan seragam dan perlengkapan sepatu dianggarkan pada pemerintah daerah.

Ada arahan Kemendagri, untuk pelaksanaan Pilpres dan Pemilu pakaian Linmas dibebankan pada pemerintah daerah sebesar Rp 5,4 miliar serta harus dianggarkan di APBD perubaha 2023 ini.

"Total kebutuhan ini sebesar Rp 80,6 miliar," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved