Berita Nasional Terkini

Dito Mahendra, Seteru Nikita Mirzani Diburu Polisi karena Senpi Ilegal, Sipil Boleh Punya Senpi?

Dito Mahendra, seteru Nikita Mirzani diburu polisi karena senpi ilegal. Apakah warga sipil boleh punya senpi? Simak penjelasan lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Dito Mahendra, seteru Nikita Mirzani diburu polisi karena senpi ilegal. Apakah warga sipil boleh punya senpi? Simak penjelasan lengkapnya. 

Djuhandani menyebut Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro perihal senpi itu milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

Baca juga: Dito Mahendra Itu Siapa? Pacar Nindy Ayunda, Cucu Jenderal, hingga Pernah Penjarakan Nikita Mirzani

"Dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ucapnya.

Adapun kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu, lah yang mengklaim bahwa senpi yang dimiliki oleh Dito Mahendra merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Abu mengaku menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV/Diponegoro kepada Bareskrim terkait identitas senpi yang disebut ilegal tersebut.

"Tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia, surat dari Kodam Diponegoro, yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api tersebut," kata Abu di Gedung Bareskrim, Kamis (6/4/2023).

"Kami meminta kepada penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," sambungnya.

Abu mengatakan, semua senpi Dito Mahendra yang berjumlah 15 itu statusnya legal.

Bahkan, tiga di antaranya hanyalah airsoft gun yang tidak perlu memiliki izin.

Sementara 12 lainnya merupakan senpi organik yang memiliki surat izin.

Meski begitu, Bareskrim menyatakan sembilan senpi Dito Mahendra ilegal.

"Sembilan itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikannya. Tadi kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik.

Surat itu surat dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi itu," jelas Abu.

Baca juga: Update Kasus Senpi Dito Mahendra, Pelat Nomor Mobil Dinas Militer di Rumah Nindy Ayunda Diselidiki

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Dito Mahendra

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved