Berita Nasional Terkini

KPK Mendeteksi Adanya Aliran Uang Dugaan Korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra

Tim penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di MA.

(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya aliran uang dugaan korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra.

Dito Mahendra pun kembali dipanggil Tim Penyidik KPK hari ini, Kamis (13/4/2023)

Tim penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Punya 15 Senjata Api, Misteri Plat Dinas Militer di Rumah Nindy Ayunda

Dito akan menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA, Nurhadi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rencananya proses pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi Mahendra Dito S," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/4/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: Dito Mahendra Kini Diburu Polisi, Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Kekasih Nindy Ayunda

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendeteksi adanya aliran uang dugaan korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra.

Katanya lagi, penyidik KPK sempat mendalami pengetahuan Dito soal aset-aset yang dimiliki Nurhadi.

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih jauh soal aliran uang Nurhadi.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA), kamis (13/4/2023).
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA), kamis (13/4/2023). (Tribunnews.com/Ibriza)

“Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money. Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan, atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis, itu sedang kami dalami saat ini,” jelas Ali, Minggu (19/3/2023).

Selain itu, KPK juga bakal mendalami informasi adanya bisnis jual beli mobil mewah antara Nurhadi dengan Dito Mahendra.

Baca juga: Terbaru! Dito Mahendra Dicegah Pergi ke Luar Negeri hingga KPK Ancam Jemput Paksa Pacar Nindy Ayunda

KPK diketahui sempat menemukan berbagai mobil mewah di salah satu villa milik Nurhadi daerah Bogor, Jawa Barat.

“Nanti akan kami dalami itu. Tentu kemarin ketika diperiksa sebagai saksi sudah ada di berita acara pemeriksaan. Ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan, tentu akan kami buka seluas-luasnya,” jelas Ali.

Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Dito Mahendra

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved