Berita Nasional Terkini
KPK Mendeteksi Adanya Aliran Uang Dugaan Korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra
Tim penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di MA.
Terbaru kasus Dito Mahendra, pengusaha kaya ini kini dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentara, dan polisi.
Bahkan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra terkait keterlibatan Dito dalam kepemilikan senjata api ilegal.
Komjen Agus Andrianto mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani.
Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan 15 pucuk senjata api yang sembilan di antaranya tidak berizin alias ilegal.
Baca juga: Terbaru! Dito Mahendra Dicegah Pergi ke Luar Negeri hingga KPK Ancam Jemput Paksa Pacar Nindy Ayunda
Adapun 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra adalah sebagai berikut:
- 8 senjata api laras panjang
- 5 pistol berjenis Glock
- 1 pistol S & W
- 1 pistol Kimber Micro
Penggeledahan KPK di rumah Dito Mahendra, terkait dengan dugaan keterlibatan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dito Mahendra kini dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.