Berita Nasional Terkini
Profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang Perintahkan Tangkap Dito Mahendra
Berikut ini profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang perintahkan tangkap Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal.
Ia menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Agus Andrianto sempat diajukan oleh Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Sementara Agus Andrianto dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Listyo Sigit.
Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.
Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.
Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.
Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.
Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.
Baca juga: Bongkar Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kriminolog Sarankan Kabareskrim Diparkir
(*)
Agus Andrianto
Kabareskrim
profil
profil agus andrianto
Dito Mahendra
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Terbaru! Dito Mahendra Dicegah Pergi ke Luar Negeri hingga KPK Ancam Jemput Paksa Pacar Nindy Ayunda |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tuding Nindy Ayunda Cari Kambing Hitam di Kasus Dito Mahendra, Bawa-bawa Oknum TNI? |
![]() |
---|
Kasus Ismail Bolong Masuk Tahap Penyidikan, Ada 1 Tersangka, Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim |
![]() |
---|
Bantah Kabareskrim, Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Alasan Tak Proses Ismail Bolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.