Mata Lokal Memilih
Berebut Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, Posisi AHY Dijepit Mahfud MD dan Sandiaga Uno?
Berebut calon wakil presiden alias cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. Posisi AHY dijepit Mahfud MD dan Sandiaga Uno.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
"NasDem tentu tidak ingin jauh dari rencana Jokowi di Pilpres, apalagi pada situasi PDIP dengan Jokowi sedang menjauh karena adanya perbedaan terkait King Maker di Pilpres 2024," ucap Arifki.
Baca juga: Blak-blakan! Akhirnya Jusuf Kalla Angkat Suara, JK Bocorkan 2 Kriteria Wajib Cawapres Anies Baswedan
Di sisi lain, Arifki menilai Partai Demokrat harus memaksimalkan daya tawar ketua umum mereka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Munculnya nama Sandi dan Mahfud secara tidak langsung tentu bakal merusak rencana AHY untuk menjadi cawapres Anies," pungkas Arifki.
Sebelumnya, Mahfud MD merespons soal wacana dirinya diberi sinyal sejumlah pihak jadi cawapres di Pilpres 2024.
Mahfud MD disebut-sebut cocok berpasangan dan jadi cawapres anies baswedan hingga Ganjar Pranowo.
Ia pun hanya menjawab singkat, upaya perjodohan itu bagian dari demokrasi.
"Itu bunga-bunga demokrasi," kata Mahfud MD kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023)
Baca juga: Mahfud MD dan Sandiaga Uno Gerus Kans AHY jadi Cawapres Pilpres 2024 Anies Baswedan, Demokrat Rugi?
Kriteria Cawapres Anies Baswedan
Tak hanya mengusulkan nama, sejumlah pihak juga memberikan saran kepada Anies Baswedan mengenai kriteria sosok bacapres yang cocok untuk mendampinginya.
Salah satunya Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
JK menyebut, sosok bacawapres yang dipilih oleh Anies Baswedan harus memenuhi dua kriteria.
Pertama, kata JK, sosok tersebut haruslah dapat menambah perolehan suara di Pilpres 2024 mendatang.
"Ya tentu yang dapat menambah... Ya saya pernah jadi Wakil Presiden, itu harus... Calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk Presiden, harus punya modal menambah suara," ujar JK saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta, Kamis (13/4/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Lalu kriteria kedua adalah memiliki kemampuan dalam menjalankan roda pemerintahan apabila memenangkan Pilpres 2024.
"Itu dua hal syaratnya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.