Breaking News

Ibu Kota Negara

Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Selesai, 22 Tower Siap Diserahkan ke OIKN

Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi selesai. Sebanyak 22 tower hunian pekerja konstruksi siap diserahterimakan kepada Otorita IKN (OIKN)

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Kementerian PUPR
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi selesai. Sebanyak 22 tower hunian pekerja konstruksi siap diserahterimakan kepada Otorita IKN (OIKN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN Nusantara telah selesai dikerjakan.

Kini, sebanyak 22 tower HPK IKN Nusantara tersebut siap diserahterimakan kepada Otorita IKN Nusantara atau OIKN.

Untuk diketahui saat ini, sudah 12 tower yang difungsionalkan di IKN Nusantara.

Sebanyak 12 tower ini menjadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi yang membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara.

Pembangunan HPK di IKN Nusantara ini dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

HPK di IKN Nusantara berupa rumah susun tersebut dibangun dengan teknologi modular yang mengedepankan kecepatan konstruksi dan meminimalisir sisa material (zero waste).

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction. Kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN.

Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif.

Iwan menyampaikan, dalam proses pembangunan HPK, Kementerian  PUPR menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi konstruksi.

Baca juga: Wamen ATR/BPN Ingatkan Transaksi Jual Beli Tanah Setelah IKN Nusantara Dirilis Tidak Akan Diakui

“HPK dapat menampung sebanyak 14.736 orang pekerja konstruksi.

Dan beberapa tower tersebut juga sudah dihuni oleh para pekerja konstruksi," terang Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II H. Hujurat menambahkan, pembangunan HPK tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para pekerja konstruksi IKN Nusantara supaya dapat tinggal di hunian yang layak.

Selain itu, juga untuk meminimalisir munculnya kawasan kumuh di sekitar IKN Nusantara.

“Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya 368 pekerja yang terlibat. Kontraktor pelaksana pembangunannya PT. Wijaya Karya Gedung - PT. Adhi Karya (Persero) Tbk.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved