Ramadhan 2023

Bolehkah Seorang Anak Membayarkan Zakat Fitrah untuk Kedua Orangtuanya? Ini Penjelasannya

Bolehkah Seorang Anak Membayarkan Zakat Fitrah untuk Kedua Orang Tuanya? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
Kolase TribunJakarta.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah. 

"Tetapi bilang orangtua bilang akan mengeluarkan zakat fitrah sendiri juga tidak apa-apa," kata Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah dikutip Wartakotalive.com dari Youtubenya.

Ustadz Riza menambahkan, dalam pembayaran zakat fitrah minimal 1 sha, namun bila orang ingin membayar lebih pun tak mengapa. Misalkan satu keluarga ada 5 orang mau memberikan 1 kuintal beras tidak dilarang.

"Bila punya rejeki lebih bila memberikan beras diluar yang ditentukan malah bagus," tutur Ustadz Riza. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bolehkah Anak Bayar Zakat Fitrah Orang Tuanya?, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved