Berita Nasional Terkini
Terungkap Keberadaan Dito Mahendra, Polisi Pastikan Bukan Kabur tapi Sembunyi, Bakal Jemput Paksa?
Terungkap keberadaan Dito Mahendra. Polisi pastikan bukan kabur tapi sembunyi. Kabarnya polisi bakal jemput paksa.
Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.
"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," katanya.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Dukung Upaya Kabareskrim Tangkap Dito Mahendra, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/14/pakar-hukum-dukung-upaya-kabareskrim-tangkap-dito-mahendra?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Belum Penuhi Panggilan, Bareskrim Polri Duga Dito Mahendra Sembunyi di Suatu Tempat, https://depok.tribunnews.com/2023/04/17/belum-penuhi-panggilan-bareskrim-polri-duga-dito-mahendra-sembunyi-di-suatu-tempat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.