Berita Nasional Terkini

Terungkap Keberadaan Dito Mahendra, Polisi Pastikan Bukan Kabur tapi Sembunyi, Bakal Jemput Paksa?

Terungkap keberadaan Dito Mahendra. Polisi pastikan bukan kabur tapi sembunyi. Kabarnya polisi bakal jemput paksa.

(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Wiraswasta Dito Mahendra - Terungkap keberadaan Dito Mahendra. Polisi pastikan bukan kabur tapi sembunyi. Kabarnya polisi bakal jemput paksa. 

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan kepada Dito untuk diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: KPK dan Bareskrim Buru Dito Mahendra yang Disebut Kabur, Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda

Dalam panggilan kedua tersebut, hanya kuasa hukum Dito Mahendra yang datang, yakni Abu Said Pelu.

Maksud kedatangan Abu Said adalah untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal senpi itu.

Adapun Dito tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang pergi ke luar kota.

Kendati demikian, Djuhandhani menuturkan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap Dito.

Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kapan Dito dijemput paksa.

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata dia.

Baca juga: Dito Mahendra Kini Diburu Polisi, Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Kekasih Nindy Ayunda

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendukung upaya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran untuk menangkap Dito Mahendra.

Menurut dia, upaya penangkapan itu terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Kalau memang (senjata,-red) tidak ada izin, ya diproses hukum,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, pada Jumat (14/4/2023).

Fickar menilai, upaya penangkapan itu menunjukkan sikap tegas, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjalankan tugas sesuai amanat aturan perundangan-undangan.

“Ketegasan itu dilandasi kedisiplinan menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Fickar berharap, ketegasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut dapat menjadi contoh bagi para polisi muda yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan.

“Kita berharap generasi baru Polri mulai berpikir modern, membawa Polri menjadi polisi modern yang efektif,” katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved