Kabar Artis
Dito Mahendra Resmi Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Tunggu Pakai Baju Oranye
Dito Mahendra resmi jadi tersangka kepemilikan senpi ilegal. Nikita Mirzani langsung ucap syukur. Nyai tunggu kekasih Nindy Ayunda pakai baju oranye.
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (17/4/2023) Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Bareskrim Polri.
Penetapan tersangka Dito Mahendra ini disambut suka cita oleh aktris kontroversial, Nikita Mirzani.
Sosok Dito Mahendra sebelumnya sempat berseteru dengan Nikita Mirzani dan membuat aktris yang biasa disapa Nyai ini sempat mendekam di penjara.
Meski kini, Nikita Mirzani sudah bebas lantaran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor tidak kunjung hadir di persidangan, namun Nyai selalu mengikuti perkembangan pria yang membuatnya dipenjara ini.
Di akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani kerap mengunggah potongan berita-berita terkait Dito Mahendra, termasuk yang terbaru kabar kekasih Nindy Ayunda jadi tersangka.
Bahkan, di postingan berita Dito Mahendra jadi tersangka ini, Nikita Mirzani terang-terangan mengucapkan rasa syukurnya.
"Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA dito mahendra sih nyali ciut.
Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kli panggil," tulis Nikita Mirzani.
Nyai pun memuji polisi dan membandingkannya dengan KPK.
"Ternyata @official.kpk ga ada apa2 nya.
Terima kasih bapak2 di mabes polribravo polri. Polri Keren," tulis Nikita Mirzani seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunTangerang.com di artikel berjudul Nikita Mirzani Sebut Alhamdulillah Usai Dengar Dito Mahendra Jadi Tersangka: Si Nyali Ciut.
Namun demikian, Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya.
Baca juga: KPK dan Bareskrim Buru Dito Mahendra yang Disebut Kabur, Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda
Karena itu, ia akan bahagia jika Dito Mahendra penuhi panggilan KPK.
Nikita Mirzani bakal menunggu kekasih Nindy Ayunda ini keluar berbaju oranye, baju yang biasa dikenakan para tahanan.
Senada dengan Nikita Mirzani, sang sahabat, Fitri Salhuteru berkomentar soal penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka.
"Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau dito mahendra ada bekingan. Ayooo para korban 378 dito segera bersatu laporkan !
Dito Mahendra Tersangka
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Baca juga: Dito Mahendra, Seteru Nikita Mirzani Diburu Polisi karena Senpi Ilegal, Sipil Boleh Punya Senpi?
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito Mahendra diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.
Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
Baca juga: Nikita Mirzani Singgung soal Balas Dendam, Kasus Dito Mahendra Diungkap hingga Sentil Nindy Ayunda
Tidak Memenuhi Panggilan
Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito Mahendra hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara Dito Mahendra tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.
Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.
Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.
"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," ujarnya.
Baca juga: Dito Mahendra Itu Siapa? Pacar Nindy Ayunda, Cucu Jenderal, hingga Pernah Penjarakan Nikita Mirzani
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.