Berita Kaltim Terkini

DPR Dukung Pembelian Gas 3 Kg di Kaltim Pakai NIK, Syafruddin: Orang Kaya Jangan Nikmati Subsidi

Ini langkah terbaik untuk memastikan LPG 3 kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
GAS SUBSIDI KALTIM - Anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalimantan Timur, Syafruddin mendukung penuh kebijakan pembelian gas menggunakan NIK di tahun 2026. Sabtu (30/8/2025). (Tribunkaltim.co /Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat akan menerapkan syarat baru dalam memperoleh gas LPG 3 kilogram dengan mewajibkan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari wakil rakyat Kalimantan Timur di Senayan.

Anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalimantan Timur, Syafruddin, menyambut baik rencana tersebut.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai langkah pemerintah sudah tepat untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Baca juga: Viral Aksi Nekat Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Sangatta Utara Kalimantan Timur Terekam CCTV

"Kebijakan ini bagus, karena sekarang belum terdeteksi apakah yang membeli LPG 3 kg itu orang kaya atau orang miskin," ujar Syafruddin, Sabtu (30/8/2025)

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan bahwa pembelian LPG 3 kilogram akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026.

Syafruddin, menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan program subsidi pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu. 

Oleh karena itu, ia mendukung penerapan verifikasi menggunakan NIK agar distribusi subsidi lebih akurat.

"Ini langkah terbaik untuk memastikan LPG 3 kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu," tambahnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Tanggapi Persoalan BBM Oplosan hingga Distribusi Gas 3 Kg: Jelas Peruntukkannya

Syafruddin menekankan bahwa masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang baik seharusnya tidak menggunakan fasilitas subsidi ini. 

Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

"Ini subsidi pemerintah untuk orang miskin. Orang kaya tidak boleh mengonsumsi LPG 3 kilogram. Makanya kebijakan pemerintah ini sudah benar dan kami dukung," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved