Ramadhan 2023

Wali Kota Andi Harun Imbau Masyarakat Bayar Zakat di Lembaga yang Berizin

Wali Kota Samarinda Andi Harun, menghimbau masyarakat agar membayar zakat di lembaga amil zakat yang telah memiliki izin

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan himbauan kepada masyarakat agar membayar zakat di lembaga amil zakat yang resmi dan memiliki izin pada Selasa (18/4/2023) di kegiatan Press Conference Bapokting (Bahan pokok penting), Mushola Ar-Raudah Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Wali Kota Samarinda Andi Harun, menghimbau masyarakat agar membayar zakat di lembaga amil zakat yang telah memiliki izin.

Hal tersebut disampaikan saat wawancara usai kegiatan Press Conference Bapokting (Bahan pokok penting) pada Selasa (18/42023).

“Di kota Samarinda ini hanya ada 11 lembaga amil zakat yang memiliki izin,” jelas Andi Harun.

Diketahui, lembaga amil zakat tersebut diantaranya LAZ, Lazis Muhammadiyah, LAZ NU, LAZ WIZ, LAZ Sahabat Yatim, LAZ Perwakilan BMA, LAZ Perwakilan Dhuafa, LAZ Rumah Zakat, LAZ IZI, LAZ Yatim Mandiri, dan LAZ Nurul Hayat.

Baca juga: Lengkap! Daftar Kadar Zakat Fitrah 2023 di 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim

Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah di Kampung Halaman? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kemudian ia menyampaikan perihal larangan pembayaran zakat melalui lembaga amal zakat yang tidak berizin di trotoar jalan.

Andi Harun mengungkapkan bahwa sebaiknya masyarakat membayar zakat di lembaga yang sudah berizin agar tepat sasaran.

“Jadi maknanya, kita tidak boleh memberikan toleransi pada kelompok masyarakat yang melakukan pungutan tidak berizin,” kata Andi Harun.

Menurutnya, hal tersebut dapat mendatangkan persepsi negatif dari masyarakat.

Baca juga: Karena Masih Ada Kerjaan di Luar Kota Bolehkah Akad Zakat Fitrah Diwakilkan Anak atau Istri?

“Tidak boleh sampai di trotoar ini mendatangkan persepsi negatif dari masyarakat,” ujar Andi Harun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved