Idul Fitri 2023
Ada Perbedaan Idul Fitri 2023 1 Syawal 1444 H, Bagaimana Hukum Berpuasa Jika Sudah Ada yang Lebaran?
Apa hukum berpuasa jika sudah ada yang Lebaran? MUI mengimbau agar masyarakat dan seluruh kalangan menghormati perbedaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
TRIBUNKALTIM.CO - Apa hukum berpuasa jika sudah ada yang Lebaran?
Diketahui umat Islam di Indonesia tidak merayakan Lebaran 2023 secara serentak mengingat ada perbedaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.
Sebagian umat Islam masih akan berpuasa pada hari Jumat (21/4/2023), sementara sebagian yang lain merayakan Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.
Lalu seperti apa hukum berpuasa jika sudah ada Lebaran?
Pertanyaan ini muncul setelah Pemerintah secara resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023) sesuai dengan hasil pengamatan hilal pada Kamis (20/4/2023) yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.
Sebelumnya, Muhammadiyah dengan menggunakan perhitungan hisab telah menetapkan Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) baru pada Kamis (20/4/2023).
Lalu bagaimana hukum ber puasa saat sudah ada yang melangsungkan hari raya Idul Fitri duluan?
Dilansir dari rumaysho.com, tetap sah hukumnya ber puasa dalam keadaan tersebut, apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ketetapan ulama madzhab.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari BangkaPos.com di artikel berjudul Beda Hari Lebaran, Bolehkah Berpuasa Saat Sudah Ada yang Merayakan Hari Raya? dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Jika kalian melihat hilal, maka ber puasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah.
Baca juga: Arti Taqabballahu Minna Wa Minkum untuk Ucapan Idul Fitri, Lengkap dengan Cara Menjawab yang Benar
Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada.
Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat.
Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam ber puasa dan berhari raya,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber puasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.”
(HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Pertanyaan selanjutnya adalah bolehkah bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?
Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan shalat Idul Fitri dua kali.
Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.
Baca juga: Resmi Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023, Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).
"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.
Atas adanya kemungkinan perbedaan waktu hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Cholil berpesan untuk mengikuti apa yang diyakini.
"Kita boleh memilih berlebaran apakah mau hari Jumat, 21 (April) sebagaimana Muhammadiyah atau pada 22 (April) insya Allah kalau tidak kelihatan bulan, bersama NU dan pemerintah.
Jadi ikuti yang diyakini," tuturnya.
Cholil mengatakan, apabila meyakini bahwa Lebaran jatuh pada Jumat, 21 April 2023, maka diharamkan ber puasa pada hari itu.
Sama halnya jika meyakini Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, maka tidak boleh membatalkan puasa pada Jumat, 21 April 2023.
"Nah, kalau yakin salah satunya, dia harus ambil. Bagi yang sudah yakin salah satunya, tidak boleh dua-duanya," tandasnya.
Baca juga: Bagi yang Lebaran Jumat 21 April 2023, Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri 1444 H di Kalimantan Timur
Penjelasan MUI soal Perbedaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut.
Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah).
Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (20/4/2023).
Ia menjelaskan perbedaan dalam menentukan waktu awal Syawal 1444 H dan adanya kesimpangsiuran informasi atau pandangan keagamaan terkait hukum puasa pada hari Jumat.
Niam mengatakan penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha.
"Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan.
Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal Al-Ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," kata Niam dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (20/4/2023)
Baca juga: 30 Template CapCut Tema Idul Fitri, Lengkap Cara Pakai Twibbon Video Lebaran 2023 dan Bagikan ke WA
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.