Idul Fitri 2023
Gubernur Isran Noor Terbitkan Edaran, Imbau Pengendalian Sampah Selama Idul Fitri 2023
Gubernur Isran Noor menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengendalian sampah selama Idul Fitri 2023.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Isran Noor menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengendalian sampah selama Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Ia mengimbau melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 600.4.13.1/6457/13.11.1 terkait dengan kegiatan libur mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Surat Edaran tersebut juga sesuai Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Sehubungan dengan itu, agar dapat melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah untuk mengurangi timbulan sampah ke TPA, maka perlu dilakukan langkah-langkah di daerah," kata Isran Noor, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: DPR Dorong Tata Ruang IKN Nusantara dan Daerah Penyangga Perhatikan Kearifan Lokal
Lebih lanjut, langkah-langkah seperti mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik.
Serta meminimalisir minim sampah terutama pada jalur arus mudik, daerah penyangga, dan pelaksanaan lebaran.
Kemudian, melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat atau lokasi seperti terminal bus, pelabuhan laut, pelabuhan penyebrangan dan bandar udara (bandara).
Tak hanya itu kawasan wisata yang biasa dikunjungi oleh masyarakat selama libur Lebaran 2023, diimbau agar bisa mensosialisasikan terkait pengendalian sampah.
Baca juga: 2 Sekolah Swasta dan 1 Rumah Sakit Masuk di Peta Potensial Investasi IKN Nusantara
"Ke OPD terkait juga saya instrukaikan agar emastikan kondisi pengelolaan sampah berjalan dengan baik serta mensosialisasikan minim sampah kepada pemudik," lanjut Isran Noor.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim E.A. Rafiddin Rizal mengungkapkan, surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Kaltim.
"Selanjutnya Pemda agar diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten/Kota setempat," sebutnya.
Rafiddin Rizal juga turut mengimbau agar menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah.
Terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titk istirahat bagi pemudik.
"SPBU, rumah makan dan rest area, serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah," terangnya.
Pemkab/Pemkot juga diminta agar menyebarluaskan informasi tentang mudik minim sampah dan lebaran minim sampah melalui media cetak atau elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.
Serta menyampaikan kepada masyarakat sejak H-5 dan H+4 Perayaan Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023.
"Jadi ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat diguna ulang, kemasan ramah lingkungan serta membawa sajadah pada pelaksanaan shalat led," tandas Rafiddin Rizal. (*)
Efek Bersua dengan Keluarga Bagi Warga Balikpapan Kala Libur Lebaran, Bersemangat Kerja |
![]() |
---|
Keseruan Halal Bi Halal Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh |
![]() |
---|
6 Ribu Penumpang Tiba di Samarinda, Sejak Awal Arus Balik Mudik Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Pengunjung Liburan Lebaran di Pantai Panrita Lopi Kukar Sebanyak 2.500 Orang Perhari |
![]() |
---|
Terminal Lempake Samarinda Dipadati Belasan Bus tiap Harinya pada Arus Mudik dan Balik Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.