Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 51 Telah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Tahapan yang Harus Dilalui

Inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51,  berikut tahapan yang harus dilalui peserta usai dinyatakan lolos.

Editor: Diah Anggraeni
prakerja.go.id
Inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51,  berikut tahapan yang harus dilalui peserta usai dinyatakan lolos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sejak Rabu (19/4/2023) kemarin.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.

Peserta dapat klik "Gabung Gelombang" di dashboard masing-masing.

Inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51,  berikut tahapan yang harus dilalui peserta usai dinyatakan lolos.

Baca juga: Penyebab Pelatihan Kartu Prakerja Gagal, Perhatikan Bebera Hal Berikut Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.

Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.

2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

3. Kemudian klik Gabung.

4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.

5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Baca juga: Tak Bisa Beli Pelatihan Kartu Prakerja karena Kuota Penuh? Begini Solusinya

Tahap Selanjutnya apabila Lolos Prakerja

1. Pilih Pelatihan

Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

2. Ikuti Pelatihan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved