CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Pertengahan Tahun, Inilah Syarat dan Daftar Formasi Prioritasnya
Dibuka pertengahan tahun ini, simak syarat dan daftar formasi prioritas CPNS 2023 berikut ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana akan membuka pendaftaran CASN 2023 pada pertengahan tahun ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, rekrutmen CASN 2023 meliputi CPNS dan PPPK.
Formasi CASN 2023 difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan serta prioritas untuk talenta digital.
Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Baca juga: Persiapan Mendaftar CPNS 2023, Inilah 15 Soal Latihan SKD Terbaru Lengkap dengan Kunci Jawab
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada Juni akhir atau awal Juli 2023.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.
KemenPAN-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.
Masyarakat diminta untuk memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.
Baca juga: Inilah Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dari Instansi Pusat hingga Daerah, Kapan Pendaftaran Dimulai?
Syarat Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.
Merujuk pada adturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.