CPNS 2023
Pengumuman CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Dokumen Wajib Disiapkan, PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023
Kabarnya pengumuman rekrutmen CPNS 2023 dibuka Juni mendatang. Cek dokumen yang wajib disiapkan. Tenaga PPPK boleh ikut seleksi CPNS 2023.
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Pendaftaran CASN 2023 Bakal Dibuka Lebih Cepat, Lolos PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Begini Syaratnya
Dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Siapkan scan KTP
2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pendaftaran Dibuka Juni, Lolos PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN, https://gayo.tribunnews.com/2023/04/25/pendaftaran-dibuka-juni-lolos-pppk-bisa-ikut-seleksi-cpns-2023-begini-penjelasan-bkn?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.