Breaking News

CPNS 2023

Pengumuman CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Dokumen Wajib Disiapkan, PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023

Kabarnya pengumuman rekrutmen CPNS 2023 dibuka Juni mendatang. Cek dokumen yang wajib disiapkan. Tenaga PPPK boleh ikut seleksi CPNS 2023.

Surya.co.id/Canva
Ilustrasi - Kabarnya pengumuman rekrutmen CPNS 2023 dibuka Juni mendatang. Cek dokumen yang wajib disiapkan. Tenaga PPPK boleh ikut seleksi CPNS 2023. 

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ammaleeya_ Senin (2/1/2023) lalu.

"Kak apakah nanti PPPK boleh mengikuti Seleksi CPNS? Baru-baru ini sedang heboh tentang seleksi CPNS yang akan dilaksanakan tahun 2023. Jawabannya boleh-boleh saja kalau mau ikut selama formasinya ada. Tapi tentunya dg syarat "Harus mengundurkan diri dulu ya dari PPPK," tulis akun tersebut.

Baca juga: 4 Keutamaan Mengerjakan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal 1444 H, Pahalanya Seperti Puasa 1 Tahun Penuh

Tahun ini, PPPK diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS 2023.

Dikutip dari kompas.com, namun ada syarat yang harus dipenuhi PPPK 2023 sebelum melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id.

Seperti disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Senin (2/1/2023).

Satya mengatakan, sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Namun, jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya.

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Baca juga: Terjawab Kapan Cuti Lebaran 2023 PNS dan PPPK, Presiden Jokowi Tetapkan Keppres Cuti Bersama ASN

Diketahui, pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.

Kata Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa seleksi CPNS 2023 ini terbatas pada jabatan tertentu.

Dimana pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved