Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Kapal Laut 2023 Terbaru, Cek 8 Aturan Penumpang Kapal Laut dan Jadwal Arus Balik Gratis

Berikut syarat naik kapal laut 2023 terbaru. Cek 8 aturan penumpang kapal laut. Berikut jadwal arus balik gratis.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana arus mudik kapal laut - Berikut syarat naik kapal laut 2023 terbaru. Cek 8 aturan penumpang kapal laut. Berikut jadwal arus balik gratis. 

4. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

5. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

6. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, yang bersangkutan wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

7. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

8. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, yang bersangkutan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belu

Baca juga: Daftar 9 Syarat Naik Kapal Laut Terbaru, Inilah Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, damn lainnya;

- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;

- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;

- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).

Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.

Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved