Berita Nasional Terkini

Irjen Pol RZ Panca Putra yang Dipuji Mahfud MD di Kasus Achiruddin Hasibuan, Profil Kapolda Sumut

Inilah sosok Irjen Pol RZ Panca Putra, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang dipuji oleh Mahfud MD.

Editor: Heriani AM
Dokumentasi Polda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat mengamankan gelaran balap internasional F1 Powerboat (F1H2O) World Championship di Danau Toba, Sumatera Utara. 

Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.

Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Baca juga: Sosok Yeti Kurniati, Istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Sebut Aditya dan Ken Admiral Hanya Duel Biasa

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.

Apresiasi dari Mahfud MD

Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, khususnya apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra.

Mahfud MD menilai Polda Sumut sudah profesional dalam mendalami kasus tersebut.

"Polda Sumut itu sudah ditangani, Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara," ujarnya, melansir tayangan Tribun-Video.com.

Mahfud MD pun telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah AKBP Achiruddin bisa dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.

"Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Ya, jelas semuanya lah nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak, nah bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu. Kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi," katanya.

Baca juga: Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Bikin Skenario Damai

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved