Berita Nasional Terkini
Irjen Pol RZ Panca Putra yang Dipuji Mahfud MD di Kasus Achiruddin Hasibuan, Profil Kapolda Sumut
Inilah sosok Irjen Pol RZ Panca Putra, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang dipuji oleh Mahfud MD.
CCTV di Sekitar Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak, hingga Polisi Temukan Airsoft Gun
Polisi mengatakan CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan rusak.
Hal tersebut diketahui saat Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatra Utara, Rabu (27/4/2023).
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin berlangsung hampir dua jam lamanya.
Proses penggeledahan tersebut ternyata dilakukan secara paksa.
"Sore tadi (kemarin) sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani," ujarnya, Rabu (26/4/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Kombes Sumaryono mengatakan barang bukti yang diamankan mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.
"Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," ucapnya.
Namun, sayangnya recorder CCTV di lingkungan sekitar rumah ditemukan dalam kondisi rusak atau sudah lama mati.
Tetapi, Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.
"Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan," ucapnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.