IKN Nusantara

KIPP IKN Nusantara Dikelilingi Hutan Rimba, Gedung Pemerintahan di Tengah Kawasan

KIPP IKN Nusantara dikelilingi hutan rimba, gedung pemerintahan di tengah kawasan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur dirancang sebagai kota hutan atau Forest City.

Tak heran, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN akan dikelilingi hutan rimba.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri PUPR Basuki HAdimuljono melaporkan peta resmi rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Basuki, peta yang dilaporkan tersebut sudah resmi.

Dalam peta itu dijelaskan penampakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN. "Luas KIPP 6.600 hektare.

Ini ada 63 persen dari total luas 6.600 hektare itu yang merupakan kawasan hijau," ujar Basuki.

"Jadi (KIPP) masih di dalam koridor smart forest city," katanya lagi.

Peta juga menunjukkan kawasan hutan yang mengelilingi KIPP, yakni membentang dari selatan, barat daya, barat, barat laut, utara, hingga timur laut kawasan itu.

Kemudian, gedung-gedung pemerintahan terletak di tengah KIPP.

Selanjutnya, ada kawasan istana kepresidenan yang akan menjadi kompleks terluas di KIPP. Istana Kepresidenan di IKN Nusantara dibangun di atas lahan dengan luas 100 hektare.

Sementara itu, lahan Istana Wakil Presiden memiliki luas 14,58 hektare.

Kemudian, untuk Gedung DPR/MPR RI akan dibangun di lahan seluas 41,81 hektare.

Selanjutnya, kompleks Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dibangun di lahan seluas 15,16 hektare.

Terakhir, untuk gedung-gedung kementerian diberikan kisaran lahan pembangunan seluas 1-5 hektare.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menjelaskan tahap pertama Pembangunan IKN Nusantara akan berlangsung pada tahun 2022-2024.

Fokusnya pada pembangunan Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 ha.

“Dari luas tersebut 49 persen di antaranya (3.271 ha) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan," kata Diana dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).

Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti).

Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan - Kesehatan - Perumahan).

Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024 terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya USD 4,5 miliar atau Rp 62 triliun yang seluruhnya berasal dari anggaran pemerintah.

“Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya USD1,58 miliar,” jelasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved