Berita Balikpapan Terkini

Cabuli Anak Tetangga, Pria 53 Tahun di Balikpapan Dibekuk Polisi

Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Balikpapan seorang kakek berinisial KD (53) pada Sabtu (29/4/2023) siang.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
HO/WARGA
Pria berinisial KD (jaket merah) saat digelandang petugas dari kediaman keluarganya di Jalan Dahor, Karang Anyar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (24/4/2023). HO/WARGA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Balikpapan seorang kakek berinisial KD (53) pada Sabtu (29/4/2023) siang. 

Ia disangka telah melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Di mana rata-rata korban merupakan tetangganya sendiri. 

Penangkapan KD sendiri berdasarkan laporan orangtua salah satu korban. 

Di mana KD dibekuk polisi di kawasan Jalan Dahor, Karang Anyar, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Baca juga: Pria di Muara Wahau Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu 1,23 Gram

Informasi yang dihimpun, sedikitnya sudah ada tiga korban dari KD. 

"Untuk korban ada 2 anak yang berusia 6 tahun. Dan sudah kita lakukan visum juga," jelasnya. 

Belum diketahui motif dan modus tersangka melancarkan aksinya. Namun setelah laporan diterima, tersangka kemudian dijemput di kediaman keluarganya. 

Lebih lanjut Iskandar Ilham menjelaskan, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polresta Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved