IKN Nusantara
Perintah Jokowi, Pembangunan Fasilitas Kesehatan-Pendidikan IKN Nusantara Dikebut
Perintah Jokowi, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan IKN Nusantara dikebut
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
Suharso Monoarfa menyebut, 30 persen hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi.
Adapun 70 % hunian ASN, TNI dan Polri di IKN akan tetap menjadi milik negara. Hunian yang dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri tersebut baik berupa apartemen ataupun rumah tapak.
Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4).
"Rumah tapak bisa sekali lagi saya ingin menambahkan bisa dimiliki, demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki.
Cuma posisinya 70 % akan tetap menjadi milik negara dan 30 % ditawarkan kepada ASN, TNI, Polri," kata Suharso dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/4).
Sebelumnya pada Januari lalu diputuskan bahwa akan ada 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN.
Terdiri dari 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI. (*)
Jokowi
Dhony Rahajoe
IKN
Kalimantan Timur
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
IKN Baru Indonesia
IKN Terkini
IKN Terbaru Hari Ini
| 4.500 Kubik Batu dan Abu Untuk Proyek Jalan IKN |
|
|---|
| Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
|
|---|
| Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
|
|---|
| Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
|
|---|
| Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.