IKN Nusantara

Perintah Jokowi, Pembangunan Fasilitas Kesehatan-Pendidikan IKN Nusantara Dikebut

Perintah Jokowi, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan IKN Nusantara dikebut

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Suharso Monoarfa menyebut, 30 persen hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi.

Adapun 70 % hunian ASN, TNI dan Polri di IKN akan tetap menjadi milik negara. Hunian yang dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri tersebut baik berupa apartemen ataupun rumah tapak.

Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4).

"Rumah tapak bisa sekali lagi saya ingin menambahkan bisa dimiliki, demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki.

Cuma posisinya 70 % akan tetap menjadi milik negara dan 30 % ditawarkan kepada ASN, TNI, Polri," kata Suharso dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/4).

Sebelumnya pada Januari lalu diputuskan bahwa akan ada 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN.

Terdiri dari 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved