Kabar Artis

Kabar Terbaru Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda Bakal Masuk DPO Jika Terus Mangkir dari Pemeriksaan

Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila mangkir lagi.

Editor: Heriani AM
kolase tribunnews
Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK. Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila mangkir lagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila mangkir lagi.

Sebelumnya Dito Mahendra mendapat panggilan dari panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Pasalnya, Dito Mahendra terus absen dari panggilan polisi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Bila tidak hadir, maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan gitu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (1/5/2023), dilansir dari Kompas.com.

Diketahui, Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka pada Selasa (2/5/2023) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kabar Terbaru Nikita Mirzani, Batal Temui Dito Mahendra, Nyai harus Operasi Pengangkatan Tumor

Namun, hingga saat ini, baik Dito maupun kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.

"Harapan kita yang bersangkutan hadir. Jadi, sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun PH-nya untuk hadir," kata Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, polisi belum mengetahui apakah Dito Mahendra berada di luar atau dalam negeri.

Diketahui, Dito memang tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan sebagai saksi yang dilayangkan penyidik sejak awal Bareskrim menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha itu.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Sebab, Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Baca juga: Update Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Kekasih Nindy Ayunda Jumat Pekan Ini

Temuan senpi ilegal Dito Mahendra berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Dito Mahendra Tersangka

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Dito Mahendra, Seteru Nikita Mirzani Diburu Polisi karena Senpi Ilegal, Sipil Boleh Punya Senpi?

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito Mahendra diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Sosok Dito Mahendra

Lantas, sebenarnya, Dito Mahendra itu siapa?

Nama Dito Mahendra sempat viral gara-gara pacar Nindy Ayunda ini pernah bikin Nikita Mirzani dipenjara. 

Bukan karena Nikita Mirzani, kini nama Dito Mahendra kembali disorot setelah temuan senjata api atau senpi dan juga mobil dinas militer di rumah kekasihnya, Nindy Ayunda.

Selain itu, Dito Mahendra juga diduga terseret dalam kasus mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Lalu siapa sebenarnya Dito Mahendra yang viral karena penjarakan Nikita Mirzani namun juga kemudian diketahui tersandung dengan sejumlah kasus lainnya ini?

Kini, pengusaha Dito Mahendra ini diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.  

Sosok Dito Mahendra juga bukan orang sembarangan.

Nama Dito Mahendra makin terkenal setelah ia 'menjebloskan' Nikita Mirzani ke penjara di Banten karena kasus pencemaran nama baik. 

Soso Dito Mahendra juga disebut-sebut sebagai pacar penyanyi Nindy Ayunda

Bahkan, Nindy Ayunda blak-blakan bela Dito Mahendra.

Baca juga: Update Kasus Senpi Dito Mahendra, Pelat Nomor Mobil Dinas Militer di Rumah Nindy Ayunda Diselidiki

Tak itu saja, pengusaha kaya ini juga mempunyai 15 senjata api (senpi) yang diduga tidak mempunyai izin.

Dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Sosok Dito Mahendra, Cucu Jenderal, 15 Senpi, Pacar Nindy Ayunda, hingga Penjarakan Nikita Mirzani, pemilik nama Mahendra Dito Sampurno dan dikenal sebagai Dito Mahendra ini, disebut-sebut adalah cucu seorang jenderal.

Sosok Dito Mahendra  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Penggeledahan ini adalah terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.

KPK temukan 15 senjata api Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa beberapa barang bukti yang kemudian ditaruh dalam dua buah koper.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali.

Lantas sebenarnya siapa Dito Mahendra?

Mahendra Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.

Sosok Dito Mahendra masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Oknum TNI yang Datangi Rumah Nindy Ayunda? Ini Pengakuan Kekasih Dito Mahendra

Awal tahun 2022, Dito Mahendra pernah diperkenalkan sebagai kekasih saat Nindy Ayunda merayakan ulang tahun ke-33.

Ketika itu, Nindy Ayunda menyebut Dito Mahendra berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Dito Mahendra adalah cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999.  

Berkonflik dengan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Dito Mahendra jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.

Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita Mirzani yang berisi dua foto Dito Mahendra yang diambil dari Google dan situs berita. 

Ketika itu Nikita Mirzani menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar.

Sore harinya Nikita Mirzani menyambangi Polresta Serang Kota.

Kemudian pada bulan Juli, Nikita Mirzani ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nikita Mirzani Senggol Ahmad Sahroni Soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra: Jangan Diam Saja

Kala itu penangguhan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan sehingga ia hanya menjalani wajib lapor.

Namun tanggal 25 Oktober 2022 Nikita Mirzani kembali ditangkap untuk ditahan.

Selama berkonflik dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Selain memiliki masalah dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.

Akan tetapi saat itu Dito Mahendra mangkir dari panggilan tersebut. 

Pelat Dinas Militer

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, pihaknya menemukan pelat dinas militer yang terpasang di kendaraan yang terparkir di rumah penyanyi Nindy Ayunda di kawasan Jakarta Selatan.

Saat itu, anggota TNI AD sedang menyelidiki dokumen terkait senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra.

"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," ujar Hamim saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," sambungnya.

Mendapati temuan tersebut, pihak TNI AD pun menyelidiki pelat nomor militer yang terpasang di kendaraan tersebut.

Hamim belum bisa memastikan apakah pelat nomor itu bodong atau memang milik seorang anggota TNI.

"Sedang ditelusuri," ucapnya.

Dito Mahendra diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Kasus ini diusut oleh Bareskrim Polri.  

Namun demikian, pihak Dito Mahendra mengaku senpi yang disebut ilegal itu memiliki surat izin dari Kodam IV/Diponegoro.

Walau begitu, baik pihak Bareskrim maupun TNI AD membantah keterangan pihak Dito.

Dipanggil KPK 3 Kali

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito.

KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.

Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.

Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

Update Kabar Artis

Berita Dito Mahendra

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved