Berita Kaltim Terkini

Soal Perkembangan DBH Sawit, Gubernur Isran Noor: Menkeu Sudah Rapat di DPR RI

Perkembangan terbaru Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperjuangkan para daerah penghasil melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Gubernur Kaltim Isran Noor yang juga Ketua APPSI mengungkap perkembangan DBB Sawit yang akan dialokasikan pemerintah pusat ke daerah penghasil termasuk Bumi Mulawarman. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perkembangan terbaru Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperjuangkan para daerah penghasil melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui titik terang.

Gubernur Kaltim Isran Noor yang juga Ketua APPSI mengungkapkan, dalam APBN Tahun Anggaran 2023 Pemerintah pusat akhirnya setuju mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,4 triliun. 

"Kita masih berjuang dalam hal mendapatkan penerimaan daerah salah satunya dari Sumber Daya Alam (SDA) Kelapa Sawit," sebut Isran Noor, Senin (1/5/2023).

Jumlah Rp3,4 triliun diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani telah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Gapki Kaltim Dukung Realisasi DBH Sawit: Menjawab Peran Sektor Sawit untuk Pembangunan di Daerah

Dalam penyaluran DBH Sawit ini, Pemerintah pusat juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawit. 

Dalam prosesnya, Pemerintah pusat melakukan konsultasi kepada Komisi XI DPR sebagai komisi yang membidangi keuangan.

"Sudah rapat di Komisi XI DPR RI membidangi keuangan dan diatur Menkeu, 60 persen daerah penghasil, 20 persen Provinsi, dan 20 persen daerah yang berbatasan," ungkap Isran Noor.

Misalnya, kata Isran Noor daerah penghasilnya adalah Kabupaten Kukar, yang berbatasan itu ialah Kota Samarinda yang akan mendapat proporsi bagian.

Baca juga: DBH Sawit Belum Masuk di Struktur APBD Kaltim 2023

"Tidak semua daerah dapat, kalau Kutim, Kubar, PPU tidak dapat, karena dia penghasil sawit. Jadi punya porsi persentase pembagian sendiri," kata Isran Noor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved