Pamer Kemaluan di Medsos

Punya 1.196 Pengikut di Twitter, Tersangka YG Terang-terangan Tawarkan Jasa

Ditreskrimsus Polda Kaltim mencatat 6 unggahan tersangka berinisial YG (43) ini yang dinilai melanggar. 

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah barang bukti yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltim dari tersangka YG (43) atas sangkaan penyebaran konten pornografi di media sosial.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditreskrimsus Polda Kaltim mencatat 6 unggahan tersangka berinisial YG (43) ini yang dinilai melanggar. 

Di mana YG kemudian terpaksa harus berhadapan dengan hukum lantaran nekat memposting konten pornografi di Twitter

"Dalam akunnya, tersangka mengunggah alat kelaminnya serta video persetubuhan suami-istri. Dan yang bersangkutan turut serta hadir dalam mengikuti adegan persetubuhan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. 

Pantauan TribunKaltim.co, tersangka menggunakan akun dengan nama pengguna @galang300xxx yang kini memiliki sebanyak 1.196 pengikut. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Pamer Kemaluan di Twitter, Pria di Balikpapan Ternyata Lakoni Profesi Gigolo

Dalam biografinya, ia menyematkan penawaran jasa kebutuhan seksual bagi wanita lajang hingga pasutri. 

Menurut catatan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, 6 postingan yang melanggar itu diunggah secara terpisah. 

Tepatnya mulai tanggal 19 Desember 2021 hingga terakhir tersangka mengunggah konten pornografi pada 21 April 2023. 

Dari keenam unggahan itu dari pantauan TribunKaltim.co, akun @galang300xxx telah meraup 8.050 views, 29 retweet, dan 139 tanda suka. 

Namun dalam salah satu unggahan berjenis video berdurasi 21 detik milik tersangka YG, telah ditonton setidaknya oleh 15 ribu views. 

Baca juga: Polisi Catat 58 Tilang dan 188 Teguran Pelanggaran Selama Operasi Ketupat Mahakam di Balikpapan

Dan dari sejumlah postingan tersebut bahkan masih eksis hingga kini, Selasa (2/5/2023). Dalam artian dari pihak Twitter belum membekukan akun tersebut.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved