Berita Bontang Terkini
Setoran Dividen BME ke Pemkot Bontang Tahun Ini Merosot 50 Persen
Nominal dividen yang disetorkan PT Bontang Migas Energi (BME) tahun ini menurun
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Nominal dividen yang disetorkan PT Bontang Migas Energi (BME) tahun ini menurun.
Dividen yang sebelumnya Rp 1,1 miliar ke Bontang, kini turun menjadi Rp 500 juga.
Direktur BME Siti Hamnah menjelaskan, penurunan dividen yang disetor tahun ini disebabkan terjadinya kenaikan kurs dolar dari Rp14.200 menjadi Rp15.700.
Artinya ada kenaikan senilai Rp 1.500, yang menyebabkan menyusutnya deviden.
Selain itu, Siti Hamnah mengakui jika omset BME juga di tahun 2022 merosot dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Pedagang Lang-Lang Bontang Mulai Berjualan Kembali di Lapak Sementara Pasca Direlokasi
Baca juga: Nasib Terkini Oknum Pegawai Pemkot Bontang yang Diduga Lecehkan Anak Tirinya
Omset di tahun 2022 ini hanya Rp 1,5 miliar. Sedangkan di tahun sebelumnya sebesar Rp 2,5 miliar.
“Dividen yang menurun ini karena nilai kurs dolar naik” ungkap saat menghadiri rapat bersama Pansus LKPJ DPRD Bontang, Selasa (2/5/2023).
Namun Siti Hamnah menegaskan jika pihaknya saat ini mengutamakan kesehatan perusahaan.
“Saya punya laporan setiap bulan. Kalau dulu mungkin tidak ada. Ini juga jadi prioritas, yang harus kami perbaiki,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun, presentase bagi hasil dana cadangan, deviden dan insentif tahun 2022 yakni laba setelah pajak sebesar Rp 1.576.346.402.
Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini, Hujan Petir akan Guyur Sejumlah Wilayah pada Malam
Namun saat pembagian, terinci dana cadangan 55,24 persen atau senilai Rp 870.834.916.
Kemudian dividen Rp 500.000.000 atau setara 31,71 persen.
Terakhir dana insentif sebanya 13,03 persen atau setera dengan Rp 205.511.486. (*)
11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm |
![]() |
---|
Polres Bontang Tangani Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 433 Juta, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
2 Pengusaha di Kota Bontang Jadi Korban Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp 433 Juta |
![]() |
---|
Polres Bontang Ganti Rugi Kaca Mobil Pikap, Sopir Tempe Hanya Kena Tilang |
![]() |
---|
Jual Beras Oplosan Bisa Kena Sanksi, Pemkot Bontang Dilema Tindak Pedagang Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.